BIMBINGAN PELAYANAN PUBLIK PA BATAM
Foto Bersama Pimpinan Pengadilan bersama Tim BRI
Batam || www.pa-batam.go.id
“Berikan empati kepada para pihak yang berperkara”, demikian disampaikan oleh nara sumber dari Tim Bank Rakyat Indonesia dalam rangka bimbingan peningkatan kualitas pelayanan public yang diselenggarakan di Kantor Pengadilan Agama Batam.
Bimbingan pelayanan public ini dilaksanakan hari Jumat siang tanggal 17 Juli 2020 di ruang sidang utama Pengadilan Agama Batam dengan Protokol Covid-19. Pelaksanaan bimbingan diikuti oleh seluruh pejabat dan petugas pelayanan publik Pengadilan Agama Batam. Selain itu acara bimbingan turut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan Koordinator Zona VI Zona Integritas Pengadilan Agama Batam.
Ketua Pengadilan Agama Batam, Drs. H. Jasri, SH, MHI dalam pidato sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan bimbingan pelayanan publik ini dianggap penting karena kebutuhan akan peningkatan kualitas pelayanan sudah sangat mendesak. Tata cara pelayanan yang dilakukan selama ini masih terkesan otodidak sehingga dianggap perlu memanggil nara sumber dari per Bank-an yang memang telah terlatih dan teruji dalam memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Selain itu bimbingan ini diperlukan dalam rangka persiapan penilaian pelaksanaan Zona Integritas dalam meraih Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Agama Batam yang sudah semakin dekat.
Materi bimbingan meliputi cara menghadapi complain, memberikan penerangan/penjelasan, mengarahkan para pihak, cara tersenyum, gesture tubuh, tata bahasa, postur, ekspresi, dan bersikap professional turut diajarkan dalam bimbingan ini. Petugas yang terlibat seperti PTSP, Resepsionis, Antrian sidang dan PTSP, Satpam dan Kasir ikut langsung mempraktekan materi yang diajarkan.
Pada kesempatan yang sama nara sumber juga memberikan apresiasi terhadap suasana dan kondisi ruang pelayanan Pengadilan Agama Batam yang nyaman dan bersih karena faktor tersebut sangat mendukung kualitas pelayanan. Nara Sumber mengatakan bahwa kunci dari suksesnya pelatihan ini adalah selain mempertahankan kualitas kenyamanan yang ada juga petugas yang dilatih harus mempraktekan materi sebagai perilaku harian dalam tugas pelayanan. Kata kunci dari nara sumber ini juga kembali ditegaskan oleh Ketua Pengadilan Agama Batam dalam kata penutupnya yang meminta petugas pelayanan public untuk dapat melaksanakan materi yang diajarkan. (Tim IT- PA Batam).