•  
  •   
  •  
  • Pimpinan & Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Turut Berduka Cita

    Atas Wafatnya DRS. IDHAM REBANY BIN REBANY, SUAMI DARI IBU MARWIYAH, S.Ag.,M.H. PANITERA PENGADILAN AGAMA BATAM, Semoga Almarhum mendapatkan Tempat Terbaik di Sisi Allah S.W.T Diampuni Semua Dosa dan Khilafnya Serta Diterima Semua Amal Ibadahnya Aamiin "

  • Selamat & Sukses

    Pimpinan dan Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Kelas 1A. Mengucapkan Selamat Teselenggaranya Tasyakuran Satu Tahun Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau Tanggal 05 Desember 2023"

  • Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Kelas 1A.Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023 “Bersama Majukan Indonesia

    S E L A M A T - H A R I – S U M P A H – P E M U D A "

  • KAMI MENOLAK SEGALA BENTUK GRATIFIKASI

  • Pimpinan & Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Kelas 1A.Mengucapkan D I R G A H A Y U Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78 19 Agustus 1945 - 2023 TINGKATKAN INTEGRITAS MENUJU PERADILAN YANG AGUNG

    D I R G A H A Y U - M A H K A M A H - A G U N G - R E P U B L I K - I N D O N E S I A KE - 78 "

  • Pimpinan & Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Kelas 1A.Mengucapkan D I R G A H A Y U Republik Indonesia Ke 78 17 Agustus 1945 - 2023 TERUS MELAJU UNTUK INDONESIA MAJU

    S E L A M A T - H A R I - K E M E R D E K A A N - I N D O N E S I A KE - 78 "

  • Maklumat Pelayanan

    DENGAN INI KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN PERADILAN SESUAI DENGAN STANDAR YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA KAMI TIDAK MENEPATI/MEMATUHI STANDAR PELAYANAN TERSEBUT, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN YANG BERLAKU

  • Standar & Maklumat Pelayanan

  • Selamat Datang

    Di Website Resmi Pengadilan Agama Batam Kelas 1 A. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.

    Selanjutnya

  • Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Batam Kelas IA

    Assalamu'alaikum wr. wb. Puji syukur ke hadirat Allah SWT atas terwujudnya situs resmi Pengadilan Agama Batam dengan alamat https://www.pa-batam.go.id/ ini. Situs ini merupakan media informasi yang dapat dimanfaatkan tidak..

    Selanjutnya

  • Selamat & Sukses

    Pimpinan dan Seluruh Jajaran Pengadilan Agama Batam Kelas 1A. Mengucapkan Selamat Atas dilantiknya BAPAK HENDRIANSYAH, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau"

  • AYOO.. Bersama Wujudkan Birokrasi Indonesia yang BERSIH & MELAYANI!

  • Zona Integritas

    Pengadilan Agama Batam I A berkomitmen dalam Pembanguna Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

    TULUSURI

  • PENGUMUMAN

    Untuk Pengambilan Produk Pengadilan Akta Cerai dan Salinan Putusan kini dapat diambil pada hari libur (sabtu dan minggu)

  • KRITIKAN & MASUKAN

    BANTU KAMI PENGADILAN AGAMA BATAM DENGAN CARA MEMBERIKAN KRITIKAN DAN MASUKAN UNTUK PERBAIKAN KUALITAS LAYANAN KAMI KEDEPANNYA MELALUI.

    Whatsapp, Telegram, Intagram, Facebook, dan Kota Saran yang tersedia di Ruang Tunggu Sidang PA Batam.

    Selanjutnya

  • Pimpinan & Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan Selamat & Sukses

    atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan NURMAISAL, S.Ag., M.H. Sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Batam Kelas 1A. Semoga Senantiasa dilimpahkan Kekuatan, Kesabaran, dan Kebaikan dalam mengemban Amanah"

  • Pimpinan & Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan Selamat & Sukses

    atas Terpilihnya YM DR. H. SUNARTO, S.H., M.H. Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial. Semoga Senantiasa dilimpahkan Kekuatan, Kesabaran, dan Kebaikan dalam mengemban Amanah"

  • PIMPINAN & KELUARGA BESAR PENGADILAN AGAMA BATAM TURUT BERDUKA CITA

    Atas Wafatnya WAMALU BINTI LADHAMURA, Ibunda Dari Bapak Samsir Toona, S.H.I., Sekretaris Pengadilan Agama Batam, Semoga Almarhumah mendapatkan Tempat Terbaik di Sisi Allah S.W.T Diampuni Semua Dosa dan Khilafnya Serta Diterima Semua Amal Ibadahnya Aamiin "

  • Pimpinan & Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Turut Berduka Cita

    Atas Wafatnya Arifin Tambunan Bin Henny Tambunan, Ayahanda dari Antoni Tambunan PPNPN Pengadilan Agama Batam, Semoga Almarhum mendapatkan Tempat Terbaik di Sisi Allah S.W.T Diampuni Semua Dosa dan Khilafnya Serta Diterima Semua Amal Ibadahnya Aamiin "

Selama masa pandemi kami menghadirkan inovasi SISMAIL, Untuk mengetahui Informasi Mengenai Biaya Perkara, Jadwal Sidang, Validitas Akta Cerai, Hitung Panjar Biaya Perkara dan banyak lagi cukup dengan 1 Aplikasi. Ayo Segera Unduh Aplikasi SISMAIL di Playstore. Terima Kasih. Berikut Fitur yang tersedia. Bingung Cara Menggunakannya? Klik Manual Book SISMAIL

INDEKS PERSEPSI KUALITAS PELAYANAN PUBLIK (IPKP) & INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI (IPAK)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

    

SELAMAT DATANG DI PENGADILAN AGAMA BATAM
SATUAN KERJA YANG TELAH MENERAPKAN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP) DAN TELAH MERAIH SERTIFIKAT DARI BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI

  

Error: Data could not be displayed. Please Refresh Page.

Verzet

Ditulis oleh Admin on . Posted in Tabs

Verzet adalah Perlawanan Tergugat atas Putusan yang dijatuhkan secara Verstek. Tenggang Waktu untuk mengajukan Verzet/Perlawanan:

1.    Dalam waktu 14 hari setelah putusan diberitahukan (Pasal 129 (2) HIR);

2.    Sampai hari ke 8 setelah teguran seperti dimaksud Pasal 196 HIR; apabila yang ditegur itu datang menghadap;

3.    Kalau tidak datang waktu ditegur sampai hari ke 8 setelah eksekutarial (pasal 129 HIR). (Retno Wulan SH. hal 26).

Perlawanan terhadap Verstek, bukan perkara baru

Perlawanan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah dengan gugatan semula. Oleh karena itu, perlawanan bukan gugatan atau perkara baru, tetapi tiada lain merupakan bantahan yang ditujukan kepada ketidakbenaran dalil gugatan, dengan alasan putusan verstek yang dijatuhkan, keliru dan tidak benar. Putusan MA No. 494K/Pdt/1983 mengatakan dalam proses verzet atas verstek, pelawan tetap berkedudukan sebagai tergugat dan terlawan sebagai Penggugat (Yahya Harahap, Hukum acara Perdata, hal. 407).

Pemeriksaan Perlawanan (Verzet)

A.     Pemeriksaan berdasarkan gugatan semula. Dalam Putusan MA No. 938K/Pdt/1986, terdapat pertimbangan sebagai berikut:

-          Substansi verzet terhadap putusan verstek, harus ditujukan kepada isi pertimbangan putusan dan dalil gugatan terlawan/penggugat asal;

-          Verzet yang hanya mempermasalahkan alasan ketidakhadiran pelawan/tergugat asal menghadiri persidangan, tidak relevan, karena forum untuk memperdebatkan masalah itu sudah dilampaui.

Putusan verzet yang hanya mempertimbangkan masalah sah atau tidak ketidakhadiran tergugat memenuhi panggilan sidang adalah keliru. Sekiranya pelawan hanya mengajukan alasan verzet tentang masalah keabsahan atas ketidakhadiran tergugat memenuhi panggilan, Pengadilan yang memeriksa verzet harus memeriksa kembali gugatan semula, karena dengan adanya verzet, putusan verstek mentah kembali, dan perkara harus diperiksa sejak semula.

B.      Surat Perlawanan sebagai jawaban tergugat terhadap dalil gugatan. Berdasarkan Pasal 129 ayat (3) HIR, perlawanan diajukan dan diperiksa dengan acara biasa yang berlaku untuk acara perdata. Dengan begitu, kedudukan pelawan sama dengan tergugat. Berarti surat perlawanan yang diajukan dan disampaikan kepada PA, pada hakikatnya sama dengan surat jawaban yang digariskan Pasal 121 ayat (2) HIR. Kualitas surat perlawanan sebagai jawaban dalam proses verzet dianggap sebagai jawaban pada sidang pertama. (Yahya Harahap,Hukum acara Perdata, hal 409-410).

Berita Terbaru PA Batam

  (ACO) ACCESS CCTV ONLINE PA Batam
No Nomor Perkara Ruang Sidang Agenda