•  

  •  
  •   




  • Selamat Datang

    Di Website Resmi Pengadilan Agama Batam Kelas 1 A. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.

    Selanjutnya

  • Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Batam Kelas IA

    Assalamu'alaikum wr. wb. Puji syukur ke hadirat Allah SWT atas terwujudnya situs resmi Pengadilan Agama Batam dengan alamat https://www.pa-batam.go.id/ ini. Situs ini merupakan media informasi yang dapat dimanfaatkan tidak..

    Selanjutnya

  • MAKLUMAT PELAYANAN
    PENGADILAN AGAMA BATAM

    Menyatakan sanggup menvelenggarakan pelayanan peradiilan sesuai dengan standar yang telah
    ditetapkan dan selalu berupaya melakukan perbaikan
    terus menerus pelanggaran atas maklumat ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan

  • AYOO.. Bersama Wujudkan Birokrasi Indonesia yang BERSIH & MELAYANI!

  • Zona Integritas

    Pengadilan Agama Batam I A berkomitmen dalam Pembanguna Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

    TULUSURI

  • LAPORKAN

    JIKA ANDA MENGALAMI KELUHAN &

    PUNGUTAN DILUAR YANG DITENTUKAN

  • Standar & Maklumat Pelayanan

  • PROGRAM PRIORITAS DIRJEN BADILAG MA RI

  • KAMI MENOLAK SEGALA BENTUK GRATIFIKASI

  • PTSP Online Pengadilan Agama Batam Kelas 1A adalah layanan yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi mengenai layanan pengadilan, syarat berperkara, dan berbagai formulir yang diperlukan. pengguna dapat melakukan pengaduan dan memberikan survei kepuasan masyarakat dengan lebih mudah dan efisien.

    Selengkapnya disini

  • PENGUMUMAN

    Untuk Pengambilan Produk Pengadilan Akta Cerai dan Salinan Putusan kini dapat diambil pada hari libur (sabtu dan minggu)

  • Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad 1447H 5 - September 2025.

  • Pimpinan beserta Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025. “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”.

  • Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam mengucapkan: Selamat dan Sukses atas Pengucapan Sumpah Jabatan YM Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Republik Indonesia. Senin, 10 November 2025

  • Pimpinan Pengadilan Agama Batam beserta Seluruh Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan. SELAMAT HARI PAHLAWAN “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”

  • Pimpinan beserta Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam mengucapkan Dirgahayu Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke-80, 19 Agustus 2025. “Pengadilan Bermartabat Negara Berdaulat”.

  • Pimpinan beserta Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia, Ke-80 17 Agustus 2025. “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”.

  • Pimpinan beserta Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan Selamat & Sukses

    atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan YM. Dra. Hj. Rosliani, SH.,MA. Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau. Semoga Senantiasa dilimpahkan Kekuatan, Kesabaran, dan Kebaikan dalam mengemban Amanah"

  • Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan Selamat & Sukses

    atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Nursal, S.Ag., M.Sy Sebagai Ketua Pengadilan Agama Batam Kelas 1A. Semoga Senantiasa dilimpahkan Kekuatan, Kesabaran, dan Kebaikan dalam mengemban Amanah"

  • Pimpinan & Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan Selamat & Sukses

    atas Terpilihnya YM DR. H. SUNARTO, S.H., M.H. Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial. Semoga Senantiasa dilimpahkan Kekuatan, Kesabaran, dan Kebaikan dalam mengemban Amanah"

  • Pimpinan & Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan Selamat & Sukses

    atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Bapak Sugiyanto, S.H., M.H. Sebagai Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia. Semoga Senantiasa dilimpahkan Kekuatan, Kesabaran, dan Kebaikan dalam mengemban Amanah"

  • Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan Selamat & Sukses

    atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Paisul Batubara, S.Ag Sebagai Sekretaris Pengadilan Agama Batam Kelas 1A. Semoga Senantiasa dilimpahkan Kekuatan, Kesabaran, dan Kebaikan dalam mengemban Amanah"

  • Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-3 Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau Tahun 2025 - 5 Desember 2025 “Meneguhkan Integritas dan Kebersamaan Aparatur Sipil Peradilan”.

  • Pimpinan & Aparatur Pengadilan Agama Batam. Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Jadi Peradilan Agama Ke-143 01 Agustus 1882 - 01 agustus 2025

  • Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun. Pimpinan beserta Keluarga besar Pengadilan Agama Batam turut berduka cita atas Wafatnya DR. DRS. MUKHTAR ZAMZAMI, S.H.,M.H.

    Hakim Agung Kamar Agama MA RI Periode 2007-2018.

    Senin, 24 November 2025

    "Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan"

  • Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun. Keluarga besar Pengadilan Agama Batam Kelas 1A turut berduka cita atas berpulangnya. H. Hasanuddin Tan Bin H.M.Noor.

    Ayah Kandung dari Ibu Dra.Hasdina Hasan, SH.,MH (Hakim Pengadilan Agama Batam Kelas 1A).

    semoga amal ibadah Almarhum diterima Allah SWT dan ditempatkan pada tempat yg sebaik baiknya.

  • Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun. Keluarga besar Pengadilan Agama Batam Kelas 1A turut berduka cita atas berpulangnya Kerahmatullah. LENY BINTI ALIYUS SUTAN BARENO.

    Ibu Kandung dari MUTTHIAH BUCHERMI, A.Md. (Pegawai Pengadilan Agama Batam Kelas 1A).

    Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa beliau, melapangkan kuburnya, dan menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan.

Selama masa pandemi kami menghadirkan inovasi SISMAIL, Untuk mengetahui Informasi Mengenai Biaya Perkara, Jadwal Sidang, Validitas Akta Cerai, Hitung Panjar Biaya Perkara dan banyak lagi cukup dengan 1 Aplikasi. Ayo Segera Unduh Aplikasi SISMAIL di Playstore. Terima Kasih. Berikut Fitur yang tersedia. Bingung Cara Menggunakannya? Klik Manual Book SISMAIL

INDEKS PERSEPSI KUALITAS PELAYANAN PUBLIK (IPKP) & INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI (IPAK)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SELAMAT DATANG DI PENGADILAN AGAMA BATAM
SATUAN KERJA YANG TELAH MENERAPKAN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP) DAN TELAH MERAIH SERTIFIKAT DARI BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI

  

Error: Data could not be displayed. Please Refresh Page.

HAK-HAK PENCARI KEADILAN

Ditulis oleh Admin on . Posted in Tabs

 

HAK PARA PENCARI KEADILAN

BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 6 AYAT 1 HURUF C SK KMA-RI NO. 144/KMA/SK/VIII/2007, YAITU SEBAGAI BERIKUT:

  1. Berhak memperoleh Bantuan Hukum.
  2. Berhak perkaranya segera dimajukan ke pengadilan.
  3. Berhak segera diadili oleh Pengadilan.
  4. Berhak mengetahui apa yang disangkakan kepadanya pada awal pemeriksaan.
  5. Berhak mengetahui apa yang disangkakan kepadanya dalam bahasa yang dimengerti olehnya.
  6. Berhak memberikan keterangan secara bebas dihadapan hakim.
  7. Berhak mendapatkan bantuan juru bahasa/penerjemah jika tidak paham bahasa Indonesia.
  8. Berhak memilih penasehat hukumnya sendiri.
  9. Berhak menghubungi penasehat hukumnya sesuai dengan ketentuan undang-undang.
  10. Bagi orang asing berhak menghubungi/berbicara dengan perwakilan negaranya dalam menghadapi proses persidangan.
  11. Berhak menghubungi/menerima kunjungan dokter pribadinya dalamhal terdakwa ditahan.
  12. Berhak mengetahui tentang penahanan atas dirinya oleh pejabat yang berwenang.
  13. Berhak menghubungi/menerima kunjungan keluarga untuk mendapatkan jaminan penangguhan penahanan atau mendapatkan bantuan hukum.
  14. Berhak menghubungi/menerima orang lain yang tidak berhubungan dengan perkaranya untuk kepentingan pekerjaan atau kepentingan keluarganya.
  15. Berhak mengirim/menerima surat ke/dari Penasehat hukumnya atau keluarganya setiap kali diperlukan olehnya.
  16. Berhak diadili dalam sidang yang terbuka untuk umum.
  17. Berhak menghubungi / menerima kunjungan rohaniawan.
  18. Berhak untuk mengajukan saksi atau saksi ahli yang menguntungkan bagi dirinya.
  19. Berhak segera menerima atau menolak putusan.
  20. Berhak minta banding atas putusan pengadilan, dalam waktu yang ditentukan undang-undang, kecuali terhadap putusan bebas, lepas dari segala tuntutan hukum, dan putusan dalam acara cepat.
  21. Berhak untuk mencabut atas pernyataanya menerima atau menolak putusan dalam waktu yang ditentukan undang-undang.
  22. Berhak mempelajari putusan sebelum menyatakan menerima atau menolak putusan dalam waktu yang ditentukan undang-undang.
  23. Berhak menuntut ganti rugi dan rehabilitasi sebagaimana diatur dalam pasal 95 KUHAP.

ADAPUN HAK-HAK DASAR PENCARI KEADILAN/PARA PIHAK ADALAH SEBAGAI BERIKUT:

  1. Memperoleh informasi yang lengkap dan utuh dari bagian Kepaniteraan Meja I tentang syarat-syarat mengajukan perkara dan biaya perkara.
  2. Menggunakan jasa pengacara / advokat untuk mewakili kepentingan pencari keadilan dalam persidangan atau Kuasa Insidentil dari keluarga dengan membuat surat kuasa khusus dan menyertakan izin berperkara dari Ketua Pengadilan Agama setempat.
  3. Menggunakan Hakim Mediasi atau pihak ketiga sebagai upaya untuk menempuh perdamaian.
  4. Mengajukan Eksepsi dan Rekonpensi atas gugatan lawan.
  5. Gugatan Rekonpensi yang dapat diajukan istri dalam permohonan dalam Cerai Talak adalah berdasarkan Pasal 149 KHI meliputi:
    1. Memberikan Mut’ah yang layak kepada bekas istrinya, baik berupa uang atau barang, kecuali bekas istri tersebut Qabla Al-Dukhul.
    2. Memberi Nafkah dan Kiswah kepada bekas istri selama dalam masa Iddah, kecuali bekas istri telah dijatuhi talak ba’in atau nusyuz dan dalam keadaan tidak hamil.
    3. Melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya dan separuh apabila Qabla Al-Dukhul.
    4. Memberikan biaya Hadhonah untuk anak-anaknya yang belum mencapai umur 21 tahun.
  6. Berperkara secara cuma-cuma (Prodeo) bagi pihak yang tidak mampu membayar biaya perkara karena termasuk dalam golongan orang tidak mampu.
  7. Meminta supaya diadakan pemeriksaan setempat dan sita jaminan terhadap objek-objek harta yang menjadi sengketa.
  8. Mengajukan upaya hukum Verzet, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali.
  9. Mendapatkan Salinan Putusan / Penetapan dan Akta Cerai bagi yang bercerai di Pengadilan Agama.

 

Berita Terbaru PA Batam

  (ACO) ACCESS CCTV ONLINE PA Batam
No Nomor Perkara Ruang Sidang Agenda
1 1966/Pdt.G/2025/PA.Btm RUANG SIDANG 2 (DUA) SIDANG PERTAMA
2 900/Pdt.G/2025/PA.Btm Ruang Sidang 2 SIDANG IKRAR TALAK
3 15/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang Utama SIDANG PERTAMA
4 1415/Pdt.G/2025/PA.Btm Ruang Sidang 2 Sidang Ikrar Talak
5 38/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang Utama SIDANG PERTAMA
6 2332/Pdt.G/2025/PA.Btm Ruang Sidang 2 Laporah hasil mediasi
7 45/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang Utama SIDANG PERTAMA
8 2238/Pdt.G/2025/PA.Btm Ruang Sidang Utama Musyawarah-Pts elektronik
9 9/Pdt.P/2026/PA.Btm Ruang Sidang 2 SIDANG PERTAMA
10 62/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang 2 SIDANG PERTAMA
11 71/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang Utama SIDANG PERTAMA
12 73/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang 2 SIDANG PERTAMA
13 82/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang 2 SIDANG PERTAMA
14 84/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang Utama SIDANG PERTAMA
15 86/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang Utama SIDANG PERTAMA
16 1942/Pdt.G/2025/PA.Btm musyawarah majelis
17 99/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang 2 SIDANG PERTAMA
18 2030/Pdt.G/2025/PA.Btm Ruang Sidang 2 Musyawarah lanjutan
19 97/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang 2 SIDANG PERTAMA
20 124/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang Utama SIDANG PERTAMA
21 116/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang 2 SIDANG PERTAMA
22 111/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang 2 SIDANG PERTAMA
23 10/Pdt.P/2026/PA.Btm Ruang Sidang 2 SIDANG PERTAMA
24 126/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang Utama SIDANG PERTAMA
25 108/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang 2 SIDANG PERTAMA
26 109/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang 2 SIDANG PERTAMA
27 144/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang 2 SIDANG PERTAMA
28 140/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang 2 SIDANG PERTAMA
29 139/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang 2 SIDANG PERTAMA
30 148/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang 2 SIDANG PERTAMA
31 29/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang 2 Panggil Tgt pos
32 2326/Pdt.G/2025/PA.Btm Ruang Sidang 2 Panggil Tgt pos
33 46/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang Utama memanggil Tergugat secara langsung oleh oleh jurusita
34 1/Pdt.P/2026/PA.Btm Ruang Sidang 2 Pembuktian
35 52/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang 2 Panggil Tgt pos
36 51/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang Utama Panggil T (Pos)
37 31/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang Utama memanggil Tergugat melalui surat tercatat (POS)
38 2281/Pdt.G/2025/PA.Btm Ruang Sidang 2 Putusan elektronik
39 14/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang 2 Panggil Tgt pos
40 2258/Pdt.G/2025/PA.Btm Ruang Sidang Utama memeriksa bukti Termohon
41 3/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang 2 Pgl Tergugat
42 2253/Pdt.G/2025/PA.Btm Ruang Sidang Utama memeriksa saksi pemohon dan memanggl Termohon secara langsung oleh jurusita
43 24/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang 2 Panggil Tgt pos
44 2361/Pdt.G/2025/PA.Btm Ruang Sidang 2 Panggil Tgt
45 2363/Pdt.G/2025/PA.Btm Ruang Sidang 2 Panggil Tgt pos
46 1844/Pdt.G/2025/PA.Btm Ruang Sidang 2 Panggil Tmh
47 34/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang 2 Panggil Tgt pos
48 2018/Pdt.G/2025/PA.Btm Ruang Sidang 2 Bukti Tergugat
49 56/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang 2 Panggil Tgt pos
50 11/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang 2 Panggil Tgt pos
51 2377/Pdt.G/2025/PA.Btm Ruang Sidang 2 Putus elektronik
52 2296/Pdt.G/2025/PA.Btm Ruang Sidang 2 hadirkan para prinipal P & T dan calon
53 2345/Pdt.G/2025/PA.Btm Ruang Sidang 2 Panggil P & t
54 2350/Pdt.G/2025/PA.Btm Ruang Sidang 2 Panggil P & T
55 2325/Pdt.G/2025/PA.Btm Penggugat dan Tergugat tidak hadir dipanggil kembali utk pembuktiaan
56 160/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang 2 SIDANG PERTAMA
57 161/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang 2 SIDANG PERTAMA
58 2354/Pdt.G/2025/PA.Btm Ruang Sidang Utama Putusan elektronik-T tidak dipanggil
59 1628/Pdt.G/2025/PA.Btm Ruang Sidang Utama Putusan elektronik
60 1687/Pdt.G/2025/PA.Btm Ruang Sidang Utama Putusan elektronik
61 2333/Pdt.G/2025/PA.Btm Ruang Sidang Utama Musyawarah Majelis
62 2/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang Utama Baca Putusan
63 9/Pdt.G/2026/PA.Btm Ruang Sidang Utama Baca Putusan
64 3/Pdt.P/2026/PA.Btm Ruang Sidang Utama Baca Putusan
65 6/Pdt.P/2026/PA.Btm Ruang Sidang Utama Baca Putusan