•  





  •  
  •   


  • Selamat Datang

    Di Website Resmi Pengadilan Agama Batam Kelas 1 A. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.

    Selanjutnya

  • PTSP Online Pengadilan Agama Batam Kelas 1A adalah layanan yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi mengenai layanan pengadilan, syarat berperkara, dan berbagai formulir yang diperlukan. pengguna dapat melakukan pengaduan dan memberikan survei kepuasan masyarakat dengan lebih mudah dan efisien.

    Selengkapnya disini

  • Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Batam Kelas IA

    Assalamu'alaikum wr. wb. Puji syukur ke hadirat Allah SWT atas terwujudnya situs resmi Pengadilan Agama Batam dengan alamat https://www.pa-batam.go.id/ ini. Situs ini merupakan media informasi yang dapat dimanfaatkan tidak..

    Selanjutnya

  • PROGRAM PRIORITAS DIRJEN BADILAG MA RI

  • Standar & Maklumat Pelayanan

  • Hallo Para Pencari Keadilan di Kota Batam

    Informasi kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat di Kota Batam terkait persyaratan dan prosedur pendaftaran permohonan penetapan ahli waris.

    Semoga bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Batam.

    TULUSURI

  • PROSEDUR PENGAMBILAN SALINAN PUTUSAN MELALUI E-COURT DI PENGADILAN AGAMA BATAM

  • AKses Informasi Melalui CHATBOT

  • KAMI MENOLAK SEGALA BENTUK GRATIFIKASI

  • AYOO.. Bersama Wujudkan Birokrasi Indonesia yang BERSIH & MELAYANI!

  • Zona Integritas

    Pengadilan Agama Batam I A berkomitmen dalam Pembanguna Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

    TULUSURI

  • PENGUMUMAN

    Untuk Pengambilan Produk Pengadilan Akta Cerai dan Salinan Putusan kini dapat diambil pada hari libur (sabtu dan minggu)

  • SURVELAG

    SURVEI PELAYANAN PUBLIK PENGADILAN AGAMA BATAM

  • LAPORKAN

    JIKA ANDA MENGALAMI KELUHAN &

    PUNGUTAN DILUAR YANG DITENTUKAN

  • Pimpinan & Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan

    DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 79 "NUSANTARA BARU INDONESIA MAJU"

  • Pimpinan & Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan

    DIRGAHAYU MAHKAMAH AGUNG RI KE 79 "PERADILAN TANGGUH INDONESIA MAJU"

  • Pimpinan & Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan Selamat & Sukses

    atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Bapak Sugiyanto, S.H., M.H. Sebagai Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia. Semoga Senantiasa dilimpahkan Kekuatan, Kesabaran, dan Kebaikan dalam mengemban Amanah"

  • Pimpinan & Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan Selamat & Sukses

    atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Dr. Drs. H. Suhadak, S.H.,M.H. Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau. Semoga Senantiasa dilimpahkan Kekuatan, Kesabaran, dan Kebaikan dalam mengemban Amanah"

  • Pimpinan & Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan Selamat & Sukses

    atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Drs. H. MAHYUDA, M.A. Sebagai Ketua Pengadilan Agama Batam Kelas 1A. Semoga Senantiasa dilimpahkan Kekuatan, Kesabaran, dan Kebaikan dalam mengemban Amanah"

  • Pimpinan & Keluarga Besar Pengadilan Agama Batam Mengucapkan Selamat & Sukses

    atas Terpilihnya YM DR. H. SUNARTO, S.H., M.H. Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial. Semoga Senantiasa dilimpahkan Kekuatan, Kesabaran, dan Kebaikan dalam mengemban Amanah"

Selama masa pandemi kami menghadirkan inovasi SISMAIL, Untuk mengetahui Informasi Mengenai Biaya Perkara, Jadwal Sidang, Validitas Akta Cerai, Hitung Panjar Biaya Perkara dan banyak lagi cukup dengan 1 Aplikasi. Ayo Segera Unduh Aplikasi SISMAIL di Playstore. Terima Kasih. Berikut Fitur yang tersedia. Bingung Cara Menggunakannya? Klik Manual Book SISMAIL

INDEKS PERSEPSI KUALITAS PELAYANAN PUBLIK (IPKP) & INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI (IPAK)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

    

SELAMAT DATANG DI PENGADILAN AGAMA BATAM
SATUAN KERJA YANG TELAH MENERAPKAN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP) DAN TELAH MERAIH SERTIFIKAT DARI BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI

  

Error: Data could not be displayed. Please Refresh Page.

BIAYA HAK-HAK KEPANITERAAN

Ditulis oleh Admin on . Posted in Tabs

Hak Kepaniteraan Pada Pengadian Tingkat Pertama.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2019 Tentang Jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak Yang berlaku pada mahkamah agung dan badan peradilan Yang berada di bawahnya.

Hak Kepaniteraan Pada Pengadian Tingkat Pertama yaitu :

• Pendaftaran Perkara Gugatan / Permohonan / Perlawanan / Bantahan Rp. 30.000, Per Perkara

• Relaas Panggilan Pertama kepada Penggugat / Pemohon / pelawan / pembantah Rp. 10.000, per relaas.

• Relaas Panggilan Pertama kepada Tergugat / Termohon / Terlawan / Terbantah Rp. 10.000, per relaas.

• Relaas Pemberitahuan Putusan sela kepada Penggugat / Pemohon / pelawan / pembantah Rp. 10.000, per relaas.

• Relaas Pemberitahuan Putusan sela kepada Tergugat / Termohon / Terlawan / Terbantah Rp. 10.000, per relaas.

• Relaas Panggilan Saksi Penggugat / Pemohon / pelawan / pembantah Rp. 10.000, per relaas.

• Relaas Panggilan Saksi Tergugat / Termohon / Terlawan / Terbantah Rp. 10.000, per relaas.

• Relaas Panggilan Ahli Penggugat / Pemohon / pelawan / pembantah Rp. 10.000, per relaas

• Relaas Panggilan Ahli Tergugat / Termohon / Terlawan / Terbantah Rp. 10.000, per relaas.

• Relaas Panggilan Penterjemah Rp. 10.000, Per Perkara.

• Pemeriksaan Setempat atas permintaan  Rp. 10.000, per Penetapan.

• Pendaftaran Permohonan Sita Rp. 25.000, per Perkara.

• Penetapan Sita Rp. 25.000, per Penetapan.

• Berita Acara Penyitaan Rp. 25.000, Per Berita Acara.

• Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Penggugat / Pemohon / pelawan / pembantah Rp. 10.000, per perkara

• Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Tergugat / Termohon / Terlawan / Terbantah Rp. 10.000, per perkara

• Surat Pencabutan Gugatan Rp. 10.000, per Perkara.

• Relaas Pemberitahuan Pencabutan Gugatan Rp. 10.000, per Relaas.

• Pendaftaran Pengangkatan Sita Rp. Rp. 25.000, per Perkara.

• Penetapan Perintah Penawaran Pembayaran Rp.10.000, per Penetapan.

• Berita Acara Penawaran Pembayaran Rp.10.000, per Berita Acara.

• Berita Acara Konsinyasi (berupa Uang atau Barang) Rp. 10.000, per Berita Acara.

• Pendaftaran Gugatan Sengketa Arbitrase syariah Rp.10.000, per Perkara.

• Pendaftaran Perlawanan Terhadap Putusan verstek Rp.10.000, per Perkara.

• Redaksi Putusan / Penetapan Rp. 10.000, per Putusan/penetapan.

 Banding

• Pendaftaran Perlawanan Terhadap Putusan verstek Rp.10.000, per Perkara.

• Pendaftaran Permohonan Banding Rp. 50.000,- per Perkara.

• Penyerahan Akta Banding kepada Pembanding Rp. 10.000,- per akta

• Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10.000,- per relaas.

• Relaas Penyerahan Memori banding Rp. 10.000,- per relaas.

• Relaas penyerahan kontra memori banding Rp.10.000,- per relaas.

• Relaas Pemberitahuan Inzage kepada Pembanding Rp. 10.000,- per relaas.

• Relaas Pemberitahuan Inzage kepada Terbanding Rp. 10.000,- per relaas.

• Pencabutan Banding Rp. 10.000,- per Akta.

• Relaas Pemberitahuan Pencabutan Banding Rp. 10.000,- per relaas.

• Redaksi Putusan / Penetapan Rp. 10.000, per Putusan/penetapan.

 Hak Kepaniteraan Lainnya

• Pengesahan dan Pendaftaran Surat dibawah tangan Rp. 10.000,- per Surat.

• Penyerahan Turunan/Salinan Putusan/Penetapan Pengadilan Rp.500,- per Lembar.

• Pencatatan Pem buatan akta dan Berita Acara Penyumpahan di Luar Putusan Pengadilan Rp.10.000,- per Berita Acara.

• Penyimpanan dan Penyerahan Kembali Uang, Surat Berharga dan Barang yang disimpan di kepaniteraan RP.10.000,-

• Akta/Surat Keterangan Asli yang dibuat di kepaniteraan di Luar Perkara Rp.10.000,- per Akta/Surat.

• Penerbitan dan Penyerahan Akta Cerai yang dibuat dikepaniteraan pada Pengadilan Agama Rp.10.000,- per Akta.

• Pendaftaran Surat Kuasa / Kuasa Insidentil untuk mewakili pihak yang berperkara di Pengadilan Rp.10.000,- per Surat.

• Pendapatan Uang Meja (Leges) dan Upah pada Panitera Badan Peradilan Rp. 10.000,- per Putusan/penetapan.

 

• Sisa Uang Panjar Perkara yang lebih dari 6 bulan tidak diambil oleh pihak ketiga Rp.0,00 per Perkara.

 

 

Berita Terbaru PA Batam

  (ACO) ACCESS CCTV ONLINE PA Batam
No Nomor Perkara Ruang Sidang Agenda